Senin, Oktober 17, 2011

Spontan Update Status itu….

Tahun 2011 ini saya didapuk mengkoordinir pengurusan pendaftaran calon peserta (Nominatif) UN tahun pelajaran 2011-2012. Jumlah siswa jenjang akhir di sekolah kami sekitar 700an siswa.

Dengan jumlah siswa yang cukup banyak tersebut, banyak pula permasalahan yang melingkupinya. Salah satunya adalah masalah biaya sekolah. Konon setiap tahun, menjelang pendaftaran calon peserta UN, selalu ada siswa tingkat akhir yang belum mengambil ijasah SMP nya. Tidak terkecuali sekarang ini, ada satu siswa yang ijasahnya belum diambil karena masih ada tunggakan.

Saat ini sudah lewat masa deadline Diknas yang mestinya wajib setor nominatif tanggal 14 Oktober, berarti sudah lewat 4 hari. Padahal sampai sampai saat ini masih ada beberapa ijasah siswa yang bermasalah.

Spontan saja saya nulis status ini:

“Masih mengandung tegang.... udah mau didaftarkan UN SMK lha kok ijasah SMP belum diambil, adakah guru yg terketuk hatinya utk nalangi tunggakan SMP yg cuma 300 ribu?”

Subhanalloh, diluar dugaan, beberapa saat setelah update status tersebut, seseorang yang sebelumnya tidak begitu saya kenal langsung menghubungi saya. Beliau (cukup minta disebut: Hamba Allah) menyatakan kesanggupannya untuk membantu. Dalam hitungan menit, melalui M-bangking, proses transferpun berhasil. Tidak 300 ribu, malah kirim 400 ribu. Melalui pesan singkat dari Hamba Allah “Mas, sdh terkirim ya. Saya lebihkan seratus ribu, mgkn berguna utk keperluan yg lain”.

Selesai ngurus proses penebusan ijasah, saya pulang untuk istirahat sejenak karena malamnya saya harus lembur. Saya takjub sekali. Mendapat pelajaran yang berharga dari seorang Hamba Allah. Bahwa memberi tidak perlu pilih-pilih, bahkan kepada orang yang tidak dikenal sekalipun. Bukankah memberi saat kebutuhan mendesak seperti itu justru akan dilipatgandakan pahalanya? Saya malu, karena saya masih sering lalai dalam hal ini.

Diperjalanan pulang, ada sms kabar pelunasan uang buku. Saya mampir ke ATM untuk menguras isi rekening :-). Serta merta teringat seorang kenalan yang istrinya baru melahirkan caesar karena ada sedikit kelainan. Tapi, Alhamdulillah kabar baiknya ibu dan bayinya tertolong. Walau sudah ngurus jamkesmas, tetap saja Dia harus pontang panting cari pinjaman biaya yang tidak sedikit. Okay dech, sebagian uang hasil nguras ATM hari ini bisa untuk membantu meringankan beban kenalan tersebut.

Motivasi untuk sekedar berbagi bisa saja datang darimanapun. Tak terkecuali dari seorang Hamba Allah yang sebenarnya saya belum mengenal sosok luhurnya. Ehm, sore ini sambal penyet serasa nikmat sepulang bekerja. Dilanjutkan istirahat mengendapkan kepenatan aktifitas seharian tadi.

Semoga Allah Swt meluruhkan dosa-dosa kita.

Buat Hamba Allah yang di sana:

“Terima kasih banyak atas segalanya hari ini…. Semoga Allah semakin melapangkan rizki Anda dan keluarga agar semakin banyak hamba-hamba Allah yang lain yang mendapat manfaat keberkahannya.”


Lereng gunung Buring, 17 Oktober 2011

Gatot Mulyono
http://mustgatot.blogspot.com/

Rabu, Juli 20, 2011

Kebuntuan Budi Pekerti, Seberapa Saktikah Pancasila Kita?

Sepotong contoh kecil kehancuran yang diarsiteki kaum berilmu namun (“dianggap”) tidak beragama adalah bencana kebangkrutan Negara Indonesia. Puluhan bahkan ratusan tikus berdasi telah menggerogoti pilar ekonomi Negara kita yang ending-nya adalah selalu kesengsaraan rakyat. Mencuatnya popularitas Gayus hingga Malinda Dee semakin membuat banyak kalangan pendidik berpikir serius tentang pendidikan karakter. Banyak yang berhipotesa bahwa setelah Indonesia mengalami krisis ekonomi mulai tahun 2007 kini telah mencapai masa puncak dari krisis karakter pula. Bentuk konkret dari krisis karakter ini terlihat dari kerusakan akibat korupsi, kerusakan ekonomi, konflik horizontal, karakter yang anarki dan cenderung menyenangi kekerasan dan kemunafikan, serta hilangnya kebanggaan menjadi bangsa Indonesia. Pentingnya pendidikan karakter mulai banyak digaungkan di berbagai seminar dan lokakarya. Meski banyak yang masih bingung karakter seperti apa yang ingin dibentuk. Sensitifitas terhadap isu SARA mengharamkan pengkhususan suatu karakter menurut agama tertentu. Bisa jadi karakter si Unyil yang ingin ditanamkan kepada generasi bangsa ini. Singkatnya berkarakter baik hati, suka menolong, rajin bekerja, tenggang rasa, bekerja keras dan sebagainya.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah kemana perginya karakter si Unyil itu dari bangsa kita selama ini? Apakah kemajuan teknologi yang sedang melanda negeri ini dibarengi semaraknya era perdagangan bebas telah membuat beberapa generasi bangsa ini kehilangan karakter? Padahal pendidikan karakter menurut Daryono, dkk. (2008)[1], senantiasa ada pada zamannya. Namanya berganti-ganti, mulai dari Civics dan Pendidikan Kewarganegaraan pada zaman Orde Lama. Pada masa Orde Baru menjadi PMP(Pendidikan Moral Pancasila) serta PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) kemudian pada masa reformasi berubah menjadi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) hingga sampai saat ini. Berbeda nama memang, namun muatan dan orientasinya adalah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) dengan pendekatan pembelajaran yang didominasi oleh pendekatan indoktrinatif dengan modus transmisi nilai kecuali pada era reformasi, dimana Pancasila tidak dicantumkan lagi. Anehnya mulai 2010, tiba-tiba para pendidik berbondong-bondong mengikuti aneka seminar mengenai pendidikan karakter dan lagi-lagi Pancasila didaulat sebagai obat mujarab sakitnya karakter bangsa ini .

Memang, hal krusial yang harus diingat adalah mulai tahun 2004 dengan konsep KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) , rekonstruksi materi PKKn lebih banyak menekankan pada paham kebangsaan sedangkan untuk materi penanaman nilai dan moral nampaknya dikesampingkan. Penanaman nilai dan moral semakin minim ketika PPKn berubah menjadi PKn dimana kontruksi materinya lebih menekankan pada materi mengenai Hukum Tata Negara. Mungkin itulah salah satu penyebab anak-anak Indonesia, pemuda-pemudi Indonesia bahkan para pemimpin bangsa Indonesia mengalami krisis kepribadiaan. Hal yang lebih memparah keadaan adalah meskipun bangsa ini adalah bangsa berkeTuhanan, namun klaim sebagai bangsa yang majemuk, bangsa persatuan, maka negara Indonesia secara de facto adalah negara berpaham sekuler, yaitu memisahkan kehidupan sehari-sehari, kehidupan berbangsa, kehidupan dunia dengan kehidupan agama. Itulah wajar bila seorang pemuka agama yang telah terseret praktik politik praktis meletakkan Tuhan hanya di rumah ibadah bukan di kantor pengurus, bukan di kursi parlemen, bukan pula di hati mereka. Tuhan hanya dibutuhkan ketika mereka ingin menyalurkan gharizah taddayun[2]. Tuhan hanya ditempatkan pada ritual agama.

Ketika tak sedikit ahli pendidikan saling merumuskan tentang makna pendidikkan karakter. Namun tak ada yang berusaha mencari tahu apa yang menyebabkan gagalnya pendidikan karakter yang sudah ada mulai jaman Orba tersebut? Banyak yang menuduh bahwa kemajuan teknologi yang berimbas pada kemajuan teknologI informasi bertanggung jawab pada buruknya karakter anak bangsa ini. Ini jelas lebih aneh, Einstein saja sebagai cikal bakal kemajuan teknologi tidak mengalami kemunduran karakter. Lagi-lagi ada perdebatan sengit, apa mungkin Plato dan Aritoteles karakternya lebih bagus dari pada Einstein karena mereka jauh tidak mengenal teknologi?

Pada dasarnya pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia yang cemerlang. Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut. Namun lihatlah fakta di lapangan. Para siswa di sekolah masih ditanamkan berlomba-lomba mengumpulkan nilai bagus sebagai penghias rapot mereka. Praktik harus lulus 100% dengan cara apapun sampai sekarang masih terus dilestarikan bahkan di 2011 ini. suasananya tidak akan berbeda dengan masa sebelumnya, bermain trik dan kiat sampai tipu muslihat mengelabui pengawas Ujian Nasional lewat cara klenik. Menggelikan!

Fakta lain yang perlu kita renungkan, praktisi perfilman Korea, Shin Mi-shun, yang terlibat program pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah Korea Selatan menemukan data mengejutkan. Sebagian besar korupsi bukan dilakukan para politisi atau pelaku bisnis, tapi justru melibatkan siswa dan guru. Menurut Mi-shun, sekolah saat ini banyak mengalami dekadensi, karena membiarkan munculnya bentuk-bentuk tingkah laku koruptif. Itu terjadi karena sekolah sering menganggap abnormalitas, seperti perilaku mencontek, sebagai hal umum, sepele, dan tidak serius. Walau tidak membenarkan perilaku ini, tapi banyak sekolah sering tidak tegas memberi sanksi bagi tindakan cikal sifat koruptif ini. Mungkin ini pula yang terjadi di sekolah-sekolah Indonesia. Melarang siswa mencontek, namun tak ada sanksi tegas bagi pelakunya. Efek jeranya hanya seperti gatalnya penyakit panu yang cukup digaruk jika gatal namun tidak diobati hingga tuntas.

Sayangnya, tak banyak orang menyadari bahwa kebiasaan mencontek dan ragam pelanggaran lain di sekolah, merupakan kunci terjadinya kelainan psikologis yang serius, yaitu gangguan kepribadian antisosial. Menurut Foelsch dan Kernberg (1998)[3], gangguan kepribadian antisosial merupakan bentuk terparah karakter narsistis patologis. Orang yang suka mencontek, adalah individu pengidap kepribadian antisosial yang termasuk tipe pasif parasitik. Tanda-tanda kepribadian menyimpang ini sudah timbul sejak usia belia. Gangguan perilakunya tampak dalam wujud mencontek, berbohong, dan mengeksploitasi orang lain. Apabila hal-hal itu tumbuh dan berkembang sejak usia dini dalam lingkungan sosial, benih kepribadian antisosial akan diserap dan ditoleransi. Hal yang tidak wajar juga akan dianggap wajar. Dinamika psikologis seperti itu memberi penjelasan atas penelitian Nonis dan Swift (1998)[4] dan Harding, Passow, dan Finelli (2004)[5] yang menyebutkan, pelajar yang melakukan ketidakjujuran akademik cenderung akan melakukan ketidakjujuran di lingkungan kerja salah satunya adalah korupsi. Penyakit paling kronis di negara kita yang berideologi Pancasila!

Pancasila kini menjadi primadona kembali setelah bangsa ini sadar bahwa telah terjadi kerusakan diberbagi sendi kehidupan mereka. Kini ramai-ramai para pemimpin bangsa ini menggaungkan back to Pancasila. Pancasila dianggap sebagai kartu Joker penyembuh karut-marut bangsa ini. Dengan diajarkan kembali Pancasila di setiap jenjang pendidikan, maka bibit-bibit Gayus dan Malinda Dee dapat ditekan sekaligus dienyahkan dengan kesaktian Pancasila. Bahkan geger kasus merebaknya isu Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, diklaim sebagai akibat ditinggalkannya ideologi Pancasila. Sungguh menggelikan! Ketika solusi penerapan syariah secara khafah disodorkan berbagai argumen diberikan untuk menolak, bahkan oleh tokoh bangsa berKTP Islam. Al-Qur’an sebagai manual book dari Allah untuk panduan hidup manusia yang 100% asli buatan Allah dianggap kalah sakti dengan Pancasila. Maklumlah propaganda rezim Orba sedemikian melekat pada benak berbagai generasi bahwa Komunis di Indonesia kalahnya hanya oleh kesaktian Pancasila. Padahal Pancasila dirumuskan oleh Soekarno yang ditumbangkan oleh rezim Orde baru dengan stempel di keningnya sebagai “KOMUNIS”. Aneh bukan? Timbul banyak pertayaan, Soekarno itu bapak Pancasila atau bapak Komunis?

Selama ini, Pancasila diyakini sebagai made in Indonesia asli, produk pemikiran yang digali dari rahim bumi pertiwi. Kemudian, berhasil dirumuskan sebagai ideologi dan falsafah bangsa oleh Bung Karno, hingga menjadi rumusan seperti yang kita kenal sekarang. Sebagai peletak dasar negara Pancasila, Bung Karno mengaku, dalam merumuskan ideologi kebangsaannya, banyak terpengaruh pemikiran dari luar. Di depan sidang BPUPKI, Bung Karno mendeskripsikan pengakuannya bahwa pada waktu dia berumur 16 tahun, dipengaruhi oleh seorang sosialis bernama A. Baars, yang memberi pelajaran ”jangan berpaham kebangsaan, tapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia”. Tetapi pada tahun 1918, orang lain yang memperingatkannya, yaitu Dr. Sun Yat Sen. Di dalam tulisannya San Min Chu I atau The Three People’s Principles, yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan A. Baars itu. Sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan di hatinya oleh pengaruh buku tersebut. ”Pengakuan jujur Bung Karno ini membuktikan, sebenarnya Pancasila bukanlah produk domistik yang orisinal, melainkan intervensi ideologi transnasional yang dikemas dalam format domestik. Sebagai derivasi gerakan zionisme internasional, freemasonry memiliki doktrin Khams Qanun yang diilhami Kitab Talmud. Yaitu, monoteisme (ketuhanan yang maha esa), nasionalisme (berbangsa, berbahasa, dan bertanah air satu Yahudi), humanisme (kemanusiaan yang adil dan beradab bagi Yahudi), demokrasi (dengan cahaya talmud suara terbanyak adalah suara tuhan), dan sosialisme (keadilan sosial bagi setiap orang Yahudi). (Syer Talmud Qaballa XI:45). Melestarikan Pancasila berarti melestarikan doktrin Yahudi, yang bertentangan dengan konstitusi negara. Dan tidak konsisten dengan semangat kemerdekaan. Muqadimah UUD 1945, menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Ideologi Pancasila semakin gencar dikampanyekan sebagai pemersatu bangsa, menjadi landasan karakter bangsa yang agung, dasar berpolitik yang santun dan mensejahterakan semua elemen bangsa melalu ekonomi Pancasila. Padahal, istilah ideologi tidaklah digunakan oleh founding fathers saat mereka menyepakati "lima dasar" dalam Pembukaan UUD 1945 dulu. Mari kita simak fakta-fakta di bawah ini:

  1. Para gentlemen di BPUPKI dan PPKI itu tidak pernah mengambil suatu keputusan mengenai nama untuk lima butir yang mereka sepakati sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945.

2. Mereka menyepakati dan menyatakan secara eksplisit bahwa lima dasar itu (untuk mudahnya ditulis di sini Pancasila) adalah nilai-nilai yang mendasari prinsip kedaulatan rakyat yang dianut negara Indonesia ("suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan…"). Sedang dasar negara Republik Indonesia itu sendiri dinyatakan secara eksplisit dalam Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, yaitu "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa". Meski semula dimaksudkan sebagai dasar negara, ternyata kesepakatan tertulis founding fathers mengenai kedudukan Pancasila dalam negara Indonesia berbunyi demikian. Dalam konteks historisnya, pengertian literal itu memang kurang tepat. BPUPKI dan PPKI memaksudkannya memang sebagai dasar negara, dan inilah pula yang dipahami secara luas hingga kini, termasuk oleh MPR dalam Ketetapan No. XVIII/MPR/1998.

3. Ketiga, lima butir dasar negara itu (Pancasila) tidak pernah mereka sepakati sebagai ideologi. Mereka tidak pernah bersepakat untuk membuang ideologi perjuangan masing-masing dengan menempatkan Pancasila sebagai "ideologi" baru yang menggantikan ideologi mereka. Soekarno sendiri dalam pidatonya di BPUPKI 1 Juni 1945 tidak pernah menyebut Pancasila sebagai ideologi. Bagi Soekarno, dasar negara (Pancasila) itu philosofische grondslag, yaitu pundamen, filsafat (weltanschauung), pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka. Hingga tahun 1954, meski sila diartikannya sebagai asas dan dasar, Bung Karno tetap melarang partai politik berasaskan Pancasila. Bahkan dimintanya PNI tetap berasaskan marhaenisme.

Gejala ideologisasi Pancasila, yang muncul kemudian, dibangun di atas kekecewaan terhadap sistem demokrasi liberal yang dianut UUD 1950. Soekarno, dengan menghidupkan kembali paham mudanya tentang tiga ideologi besar dunia (nasionalisme, Islam, dan Marxisme), akhirnya membuat tafsiran baru pada Pancasila, tafsir yang bergeser dari "tafsir formalnya" dalam BPUPKI, yaitu Nasakom dan segala aksesoris ideologisnya. Selain itu, Pancasila juga dijadikan asas partai politik, di samping asas ciri (yang merupakan asas yang asli).

Ideologisasi Pancasila oleh Presiden Soekarno ternyata berujung pada totalitarianisme, yang anti demokrasi dan penghormatan hukum serta hak asasi manusia. Beberapa partai dan ormas dibubarkan atau terpaksa membubarkan diri. Puluhan founding fathers, termasuk yang pernah menjadi lawan polemiknya tahun 1930-an mengenai isi Indonesia merdeka, dijebloskan ke dalam penjara, tanpa proses hukum dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Jika demokrasi liberal menghasilkan perpecahan nasional dan free fight democracy yang menyebabkan usaha-usaha pembangunan terlantar (Hatta, 1960), ideologisasi Pancasila oleh Bung Karno di masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) telah mengantarkan Indonesia menjadi negara yang gagal, termasuk dalam bidang ekonomi.

Orde Baru Soeharto, yang menjanjikan pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen, ternyata terjebak pada kesalahan yang sama: melakukan ideologisasi Pancasila, yang lebih absurd daripada yang dilakukan Soekarno. Soeharto memperkenalkan Pancasila baru bernama P4, dan mengajarkan Pancasila sebagai sumber moral (yang ditolak oleh komunitas Islam dan Kristen). Bahkan Soeharto memperkenalkan Pancasila Hanacaraka, yang bersumber ada ajaran nenek moyang sebelum agama-agama datang ke Indonesia.

Salah kaprah memilih ideologi Pancasila sebagai ideologi wajib Bangsa Indonesia semakin memprihatinkan. Para tokoh-tokoh bangsa dan pemuka agama Islam yang akrab dipanggil Kyai pun seperti bersatu padu ngotot meletakkan Pancasila di atas Syariah Islam. Menanggapi derasnya kesadaran umat Islam akan pentingnya penerapan syariah Islam serta gaung kerinduan tegaknya kembali khilafah, pilihan mengkompromikan Pancasila dengan khilafah dipilih sebagai jalan abu-abu. Simak saja Ketua Umum PP (Pengurus Pusat) Muhammadiyah Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, MA menegaskan bahwa ide untuk mewujudkan khilafah tetap dalam kerangka negara bangsa, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Padahal secara historis Pancasila dan Khilafah jelas tak nyambung bahkan bisa konslet jika dipaksakan. Dosa-dosa besar pemaksaan ideologi Pancasila dari rezim-rezim di Indonesia jelas bertolak belakang dengan agungnya peradaban selama khilafah menaungi muka bumi ini.

Ketakutan atas perpecahan bangsa karena multi etnis dan kepercayaan jika khilafah ditegakkan juga sangat mudah dijawab. Tak ada pemaksaan dalam sistem khilafah. Sistem pemerintahan Islam tegak dengan tetap memberikan otonomi untuk hidup mandiri bagi yang non-Islam. Negeri Islam juga terbuka bagi siapa saja. ''Sistem khilafah tak murni keagamaan, tapi sangat membumi atau bersifat keduniaan. Inilah yang menjadi alasan kenapa sistem ini dapat diterima di semua kalangan, bahkan non-Muslim sekalipun. Terbukti Rasullah menegakkan khilafah di Madinah, hidup berdampingan dengan tentram kaum kafir Qurays, Yahudi, Nasrani dan yang lainnya. Bahkan sejarah pun mencatat Khalifah Sulaiman Al Qanuni pernah membantu Prancis membebaskan raja mereka Francis I di dalam peperangan Pavia pada tahun 1525. Daulah khilafah menggunakan pengaruhnya di tingkat Internasonal dan mengerahkan kekuatan tentaranya untuk menyelamatkan Raja Francis I tanpa meminta imbalan. Perjanjian Constantinople yang ditandatangani pada tahun 1536 antara khalifah Sulaiman dan Raja Perancis telah memberi Perancis konsesi di daulah Islam. Dunia Internasional telah mencatat gemilang kiprah daulah Islam, seharusnya tak perlu ketakutan tehadap sistem kekhilafahan, ideologi Islam dan penerapan syariah. Jika mau jeli, sejauh apa Pancasila telah berprestasi dibanding ideologi Islam? Sakti mana ideologi yang diusung Rasullah made in asli dari Allah dengan ideologi mix and match Soekarno? Tak perlu ber-IQ super jenius menjawabnya. Karena fitrah kita sendiri pun telah dapat menjawabnya.

Malang, 16 Juli 2011

Gatot Mulyono


[1] Daryono, dkk. 2008 .Latar Belakang Historis MAPEL PKKn dalam Pengantar PPKn. Rineka Cipta. Jakarta

[2] Naluri untuk mengagungkan sesuatu yang lebih hebat atau yang dianggap memiliki kelebihan, naluri untuk menyembah sesuatu yang lebih hebat dari dirinya.

[3] Foelsch, P.A.,&Kernberg, O.F. 1998. Transference-Focused Psychotherapy for Borderline Personality Disorders. Psychotherapy in Practice, 4(2), 67-90.

[4] Nonis, Sarath A. and Cathy Owens Swift. “Deterring Cheating Behavior in the Marketing Classroom: An Analysis of the Effects of Demographics, Attitudes and In-class Deterrent Strategies,” Journal of Marketing Education, 20 (3), 188-199. 1998.

[5] Harding, T. S., Carpenter, D. D., Finelli, C. J., & Passow, H. J. (2004). Does academic dishonesty relate to unethical behavior in professional practice? An exploratory study. Science and Engineering Ethics, 10, 311–324.

Sabtu, Juni 11, 2011

Ya Ilmuwan, Ya Ahli Ibadah


SEJAK surat pertama turun yang memerintahkan untuk membaca dengan redaksi kata kerja perintah 'iqra’ (bacalah), kita memahami bahwa Islam sangat menekankan pada penggunaan akal pikiran (rasio). Itulah sebabnya, sebelum proses taklif (pembebanan syariat), terlebih dahulu harus diawali dengan proses ta’wid (pembiasaan pada anak usia dini) dan proses tafhim (pemahaman). Tiada agama yang tidak menggunakan akal pikiran (laa dina liman laa ‘aqla lahu).

Hal itu berarti, instrumental yang dikaruniakan oleh Allah SWT secara cuma-cuma kepada hamba-Nya manusia berupa akal pikiran, hendaklah diberdayakan untuk melakukan fungsi dan perannya secara optimal, yaitu melakukan tadabbur, tafakkur dan tadzakkur terhadap ayat-ayat quraniyah, ayat-ayat nafsiyyah dan ayat-ayat kauniyyah. Bahkan semua makhluk ciptaan Allah SWT.

Islam menolak tegas terhadap sesuatu apa pun yang tidak didukung oleh bukti-bukti yang tidak valid, sikap mengikuti suatu pemikiran/paham yang sifatnya membabi buta (taqlid), mengecam terhadap asumsi dan keinginan yang semata-mata dilandasi oleh hawa nafsu. Islam mengharamkan pula semua bentuk sihir, pedukunan, para normal (ramalan) dan bentuk kebatilan yang lain.

Islam sangat menghormati ilmu pengetahuan dan mengangkat derajat para ulama. Bahkan ilmuan lebih mulia daripada ahli ibadah. Islam merespons dengan atusias terhadap ilmu pengetahuan apa saja yang dinilai bisa mendatangkan manfaat bagi kelangsungan kehidupan manusia baik ilmu umum maupun agama.

Karena itu kewajiban menuntut ilmu dijelaskan dalam sebuah hadits dengan menggunakan redaksi “faridhatun”. Ta marbuthah tersebut bukan tanda isim muannats tetapi bermakna mubalaghah – superlatif - (penyangatan). Islam sangat mendukung pemeluknya dalam berpikir dan bertindak secara ilmiah, sehingga dalam menjalankan roda kehidupan dibingkai oleh kesempurnaan ilmu dan keimanan.

Kata kerja ‘aqala’ mengandung pengertian menghubungkan sebagian pikiran dengan sebagian yang lain, dengan mengajukan bukti-bukti yang nyata sebagai argumentasi yang dipahami secara rasional. Dalam al-Quran kata ‘aqala disebut kurang lebih sebanyak 50 kali dan tiga belas kali berupa pertanyaan retorik (istifham tankiri), sebagai protes untuk mengadakan kajian ilmiah.

Belum lagi meneliti kata “nazhara” (menganalisa), “tafakkara” (memikirkan), “faqiha” (memahami), ‘alima' (mengerti, menyadari), "burhan" (bukti, argumentasi), "lubb" (intelektual, cerdas, berakal). Jika kata-kata tersebut diteliti secara lebih cermat, akan menemukan banyak sekali nilai-nilai ilmiah dalam Islam.

Orang-orang kafir yang menolak mentah-mentah ajakan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, oleh al-Quran dideskripsikan sebuah komunitas yang tidak mau menggunakan akal pikirannya. Mereka memenjara potensi akal sehatnya dengan mengekor tradisi yang diwarisi nenek-moyang mereka secara turun temurun. Akal sehat mereka mengalami disfungsi. Tidak digunakan untuk mencari kebenaran dan mengkritisi kultur para pendahulu mereka. Maka, keberadaan mereka laksana binatang ternak bahkan lebih sesat (bal hum adhol). Karena mereka lemah dalam merespons simbol-simbol, ayat-ayat yang bertebaran di sekitar mereka.

Fakta Historis

Secara historis, setidak-tidaknya ada lima langkah penting yang menunjukkan perhatian Islam secara kongkrit terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan penggunaan akal sehat.

Pertama, al-Quran secara tersurat dan tersirat menekankan kepada para pemeluknya agar menggunakan planning yang matang dalam melakuan apa pun. Baik dalam skala kehidupan yang kecil maupun berskala besar.

Hal itu dapat dilihat pada kisah Nabi Yusuf as, ketika dilantik sebagai menteri yang membidangi urusan logistic, dia melakukan perencanaan yang matang dan teliti sehingga berhasil menyelamatkan penduduk Mesir dari kelaparan (krisis ekonomi). Ini menunjukkan bahwa Islam tidak berdiri secara kontradiktif dengan ilmu menejemen sebagaimana yang dipahami oleh orang yang berwawasan picik dalam memahami ajaran islam.

(Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru): "Yusuf, Hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya." Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.” (QS. Yusuf (12) : 46-47).

Kedua, Rasulullah SAW menggunakan data statistik sejak beliau hijrah dari Makkah ke Madinah dan memulai babak baru dalam ekspansi dakwah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim diceritakan bahwa beliau setelah hijrah ke Madinah memerintahkan sebagian sahabat untuk mendata jumlah orang yang telah memeluk islam. Setelah diteliti, mereka menyimpulkan bahwa jumlah orang yang masuk Islam di Madinah sebanyak 1.500 orang. Di sini kita memahami metode statistik bukan impor dari bangsa lain, tetapi bersumber dari Islam itu sendiri.

Ketiga, Rasulullah SAW terbiasa melakukan uji coba (eksperimen) dalam persoalan duniawi. Demikian pula dilakukan para sahabat. Seperti eksperimen (riset) tentang penyerbukan pohon kurma, yang hasilnya berbeda dengan saran yang dilontarkan oleh beliau. Dan beliau menerima hasil eksperimen yang semula bertentangan dengan pendapat beliau. Beliau bersabda, “Kalian lebih mengetahui terhadap urusan dunia kalian.” (HR. Muslim).

Keempat, Islam mendorong para pemeluknya yang menggali secara optimal teknologi tepat guna, yang dinilai mendatangkan manfaat bagi kelangsungan kehidupan manusia. Hal ini dibuktikan oleh beliau ketika tidak segan mengikuti pendapat Salman Al-Farisi, seorang yang berkebangsaan Parsi tentang penggalian parit di sekeliling kota Madinah. Metode ini sudah biasa dilakukan oleh bangsa Parsi. Beliau pernah dibuatkan sebuah mimbar yang biasa digunakan khutbah dari tukang kayu bangsa Romawi.

Rasulullah SAW bersabda, ilmu pengetahuan itu bagaikan barang yang hilang dari seorang mukimin, di mana saja ia menemukannya maka dia berhak mengambilnya (HR. al-Turmudzi dan Ibnu Majah). Hadits lemah yang matannya bermakna benar.

Kelima, al-Quran menjunjung tinggi nilai-nilai industrialisasi bagi kelangsungan kehidupan manusia. Para hamba pilihan Allah SWT adalah sosok-sosok professional (memiliki profesi tertentu) di bidang industrialisasi.

Nabi Nuh as adalah sosok yang ahli di bidang perkapalan. Nabi Ibrahim dan Islamail, keduanya dikenal arsitek bangunan. Hal itu dibuktikan dengan ketrampilan keduanya dalam merenovasi ka’bah. Nabi Dawud dikenal memiliki keahlian di bidang industri baju besi, sebagai alat perlengkapan yang paling vital saat itu. Beliau juga ahli dalam peleburan dan pelemasan besi.

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud karunia dari Kami. (Kami berfirman) : Wahai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud, dan Kami telah melunakkan besi untuknya.” (QS. Saba (34) : 10).

“Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu, maka hendaklah kamu bersyukur.” (QS. Al Anbiya (21) : 25).

Nabi Sulaiman memiliki keahlian dalam mengalirkan cairan tembaga. Pula memiliki kemampuan untuk menundukkan ahli penyelam (ghowwash) dan ahli bangunan (banna) dari kalangan jin, untuk membuat apa saja sesuai kehendaknya. Seperti, gedung-gedung pencakar langit, patung-patung, piring-piring besar seperti periuk yang selalu berada di atas tungku. Sedangkan Zulkarnain memiliki keahlian bisa membangun dinding besar dari besi dan tembaga.

Bahkan sejak awal perkembangan Islam, para sahabat yang memiliki kempampuan dalam bidang tafaqquh fiddin (pendalaman keagamaan) diwadahi khusus oleh Rasulullah SAW dalam emperan masjid yang dikenal dengan ahlush shuffah. Para sahabat yang memiliki keunggulan dalam jihad, diwadahi untuk terjun di medan pertempuran dan mengadakan ekspansi besar-besaran dalam membebaskan negeri, agar tunduk kepada aturan Islam, dan orang-orang dari kalangan grass root pula diberdayakan untuk giat dalam melakukan ibadah.

Harusnya, para penuntut ilmu ya pahlawan perang ya pahlawan ibadah. Ketiganya harus berjalan secara sinergis. Rasulullah SAW berhasil menyatukan ulama, mujahid dan zu’ama’ secara professional dan proporsional dalam dirinya.

Seorang yang mengerti ilmu secara benar, harusnya ia tunduk di bawah wahyu. Selain pandai ia juga ahli ibadah. Tidak seperti sekarang ini. Banyak orang cerdik-pandai tapi justru sombong bahkan menggugat-gugat wahyu, mempertanyakan Nabi para sahabat dan ulama. Akhirnya, karena tidak memahami wahyu banyak orang pandai tapi curang dan culas.

Jika ilmunya benar dan dia tunduk pada wahyu, maka dirinya akan mengangkat ‘izzul islam wal muslimin (semata-mata untuk kejayaan Islam dan umatnya). Apapun yang dilakukan atas ilmunya, digunakan untuk membela agama dan Islam. Jika tidak, pastilah ada sesuatu yang salah pada dirinya. Nah, pertanyaannya, bagaimana dengan kita?

Sholih Hasyim, penulis kolumnis hidayatullah.com, tinggal di Kudung Jawa Tengah

Senin, Februari 21, 2011

BBM BISA MURAH

Oleh: Dr. Arim Nasim, M.Si., Ak

Pemerintah akan mengurangi subsidi BBM dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut akan secara bertahap dimulai bulan Maret 2011 di Jabodetabek hingga mencakup seluruh Indonesia pada 2013.

Alasan klasik yang diungkapkan Pemerintah dalam melakukan pembatasan BBM bersubsidi ini adalah untuk mengurangi Beban APBN. Menurut Pemerintah, pada tahun 2011 saja dana yang dapat dihemat dari kebijakan tersebut sebesar Rp 3,8 triliun.

Alasan tersebut sebenarnya merupakan kebohongan publik yang terus-menerus dilakukan. Faktanya, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja APBN 2010 baru mencapai 56,01 persen dari pagu anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp 993,136 triliun atau sekitar Rp 556,285 triliun per 22 November 2010. Artinya, sampai November 2010 masih ada dana yang belum terserap sebanyak 437 T, sementara penghematan subsidi hanya Rp 3,8 T. Itu pun akan berkurang menjadi 3,2 T karena pembatasan BBM bersubsidi di undur Maret 2011. Jelas sangat ironis?

Oleh karena itu, alasan sebenarnya dari pembatasan BBM bersubsidi adalah karena pengelolaan BBM menggunakan paradigma Kapitalisme dan untuk memenuhi kepentingan para kapitalis.

BBM Milik Rakyat

Dalam pandangan Islam, BBM dan Gas serta sumber energi lainnya merupakan milik umum atau milik rakyat yang wajib dikelola oleh Negara. Rasulullah saw. telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadis. Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

اَلنَّاسُ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثٍ: اَلْمَاءِ وَ الْكَلأِ وَ النَّارِ

Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud).

Anas ra. juga meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas ra. tersebut dengan menambahkan: wa tsamanuhu haram (dan harganya haram); yang berarti dilarang untuk diperjualbelikan.

Barang-barang tambang seperti minyak bumi besarta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain (termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut) semuanya telah ditetapkan syariah sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat. Pengelolaan kepemilikan umum oleh Negara dapat dilakukan dengan dua cara:

1. Pemanfaatan secara langsung oleh masyarakat umum.

Air, padang rumput, api, jalan umum, laut, samudera, sungai besar, adalah benda-benda yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu. Siapa saja dapat mengambil air dari sumur, mengalirkan air sungai untuk pengairan pertanian, juga menggembalakan hewan ternaknya di padang rumput milik umum. Dalam konteks ini negara tetap mengawasi pemanfaatan milik umum ini agar tidak menimbulkan kemadaratan bagi masyarakat.

2. Pemanfaatan di bawah pengelolaan Negara.

Kekayaan milik umum yang tidak dapat dengan mudah dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu masyarakat—karena membutuhkan keahlian, teknologi tinggi, serta biaya yang besar—seperti minyak bumi, gas alam, dan barang tambang lainnya, maka negaralah yang berhak untuk mengelola dan mengeksplorasi bahan tersebut. Hasilnya dimasukkan ke dalam Kas Negara (Baitul Mal). Khalifah adalah pihak yang berwenang dalam pendistribusian hasil tambang dan pendapatannya sesuai dengan ijtihadnya demi kemashlahatan umat.

Dalam mengelola kepemilikan tersebut, negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat—untuk konsumsi rumah tangga—dengan mendasarkan pada asas mencari keuntungan semata. Harga jual kepada rakyat hanya sebatas harga produksi. Namun, boleh menjualnya dengan mendapatkan keuntungan yang wajar darinya jika dijual untuk keperluan produksi komersial.

Adapun jika kepemilikan umum tersebut dijual kepada pihak luar negeri, maka boleh pemerintah mencari keuntungan semaksimal mungkin. Hasil keuntungan penjualan kepada rakyat untuk kepentingan produksi komersial dan ekspor ke luar negeri digunakan: Pertama, dibelanjakan untuk segala keperluan yang berkenaan dengan kegiatan operasional badan negara yang ditunjuk untuk mengelola harta pemilikan umum, baik dari segi administrasi, perencanaan, eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemasaran dan distribusi. Kedua, dibagikan kepada kaum Muslim atau seluruh rakyat. Dalam hal ini Pemerintah boleh membagikan air minum, listrik, gas, minyak tanah dan barang lain untuk keperluan rumah tangga atau pasar-pasar secara gratis atau menjualnya dengan semurah-murahnya, atau dengan harga wajar yang tidak memberatkan. Barang-barang tambang yang tidak dikonsumsi rakyat, misalnya emas, perak, tembaga, batubara dapat dijual ke luar negeri dan keuntungannya—termasuk keuntungan pemasaran dalam negeri—dibagi keseluruh rakyat, dalam bentuk uang, barang, atau untuk membangun sekolah-sekolah gratis, rumah-rumah sakit gratis, dan pelayanan umum lainnya.

Mewujudkan BBM Murah

Bahan Bakar menjadi mahal sebenarnya bersumber dari kekeliruan dalam kebijakan politik APBN dan carut-marutnya pengelolan Migas saat ini. Kebijakan APBN selama ini selalu menganggap subsidi BBM sebagai beban. Padahal sebenarnya istilah tersebut tidak tepat karena itu adalah kewajiban negara dalam menjalankan fungsinya, Justru yang selama ini menjadi beban APBN adalah Bunga Utang Luar Negeri dan Pokoknya. Hampir setiap tahun APBN kita digerogoti oleh Bunga dan Utang Luar Negeri (rata-rata di atas 25 %; lihat tabel 1). Sebagian besar utang tersebut dinikmati para kapitalis melalui dana rekapitulasi perbankan dan para koruptor (30 % dana utang luar negeri dikorupsi). Adapun dana subsidi hanya kurang dari 15% dan itu pun untuk seluruh rakyat Indonesia.

Tabel 1: APBN, Subsidi Energi dan Utang Luar Negeri

Sumber : Ringkasan APBN 2005-2010

Adapun karut-marutnya pengelolaan BBM akibat liberalisasi Migas telah menyebabkan Sumber Migas saat ini hampir 90% dikuasai Asing dan Mafia Rente yang mengambil untung dalam pengelolaan dan distribusi BBM. Menurut sejumlah sumber termasuk temuan BPK tahun 20081 disebutkan sumber inefisiensi Pertamina antara lain: (a) pengadaan minyak mentah dan BBM yang tidak efisien. Hal ini karena Pertamina cenderung mengimpor minyak mentah dan BBM melalui jasa rekanan yang sarat dengan manipulasi tender oleh pihak Pertamina dengan para trader sehingga biaya pengadaan minyak impor semakin mahal bahkan sejumlah pengadaan melalui penunjukan langsung biayanya lebih mahal; (b) Pertamina lebih banyak menggunakan kapal sewa daripada kapal milik sendiri sehingga biaya angkut lebih mahal.

Oleh karena itu, agar BBM murah yang harus dilakukan adalah mengembalikan pengelolaan BBM sesuai dengan syariah melalui kebijakan APBN dan perubahan kebijakan di bidang Migas.

Kebijakan (Politik) APBN

Selama ini pendanaan selalu menjadi alasan minimnya eksplorasi Migas sehingga produksi menurun. Jelas alasan ini tidak benar. Yang sebenarnya adalah masalah prioritas Kebijakan APBN yang salah. Kebijakan APBN seharusnya menjadikan semua pengelolaan Migas dikuasai oleh negara sehingga hasilnya masuk APBN. Di sinilah pentingnya membatalkan UU Migas yang menjadi dasar liberalisasi/swastanisasi Migas.

Masalahnya juga keterbatasan dana, tetapi masalah prioritas yang salah. Mengapa untuk dana rekapitulasi perbankan yang ratusan triliun bisa disediakan, sementara untuk eksplorasi BBM yang menyangkut industri strategis dan kebutuhan publik selalu dibatasi.

Fakta menunjukkan, keterbatasan eksplorasi Migas oleh Pertamina sebenarnya bukan karena faktor dana, tetapi keberpihakan Pemerintah yang salah. Dalam Kasus Blok Cepu yang cadangannya lebih dari 10 miliar barel, secara dana Pertamina siap menyediakan dengan dana investasi dalam negeri. Namun, justru Pemerintah menyerahkan eksplorasi Blok Cepu kepada Perusahaan Amerika, yaitu Exxon Mobile.

Profesionalisme Pengelolaan Migas

Ada 2 hal yang terkait dengan pengelolaan Migas yang menyebabkan harga BBM mahal, yaitu masalah produksi dan distribusi. Masalah produksi sering dikaitkan dengan kemampuan teknologi eksplorasi yang masih belum mampu. Alasan ini juga tidak tepat karena eksplorasi Migas itu ada 2 bentuk: eksplorasi di darat dan di lepas pantai. Untuk eksplorasi di darat Pertamina dengan tenaga-tenaga ahlinya dari dalam negeri sudah mampu mendeteksi dan mengekplorasinya tanpa hambatan. Penemuan cadangan minyak di Blok Cepu adalah tenaga ahli dari Pertamina dan Pertamina menyatakan mampu secara teknologi untuk mengekplorasi-nya tanpa bantuan asing. Namun, karena tekanan Amerika maka dengan begitu mudahnya Blok Cepu tersebut diserahkan kepada Exxon Mobile.

Adapun eksplorasi di lepas pantai (laut). maka menurut BPPT memang saat ini belum mampu dilakukan oleh Pertamina. Namun, yang jadi masalah, mengapa setelah puluhan tahun kok belum mampu? Sebenarnya ketidak-mampuan Pertamina melakukan eksplorasi di laut dalam bukan karena SDM yang tidak mampu. Namun, banyak SDM Indonesia yang bekerja di Perusahaan Asing baik di Indonesia maupun di Luar negeri karena gajinya lebih besar. Misal, ada staf Bakosurtanal yang pernah bekerja di perusahaan marine hidrography untuk memasang oil-rig atau pipeline. Juga ada sebagian SDM Pertamina keluar dan pindah ke Perusahaan Asing seperti Arco yang banyak melakukan eksplorasi di Laut Jawa. Jadi Pernyataan BPPT bahwa Pertamina belum mampu sebenarnya bukan faktor Teknologi dan SDM kita yang tidak mampu, tetapi kebijakan Pertamina atau Pemerintah yang memang tidak pernah serius melakukan itu. Akibatnya, tidak ada upaya transfer teknologi dari perusahaan asing. Padahal selama ini salah satu alasan kerjasama dengan perusahaan asing adalah alih teknologi. Kalaupun saat ini belum mampu sebenarnya Pemerintah (negara) bisa menyewa tenaga ahli di bawah kendali Pemerintah atau Pertamina, bukan menyerahkan eksplorasi tersebut kepada perusahaan asing.

Adapun masalah distribusi seperti temuan BPK, Pertamina lebih banyak menggunakan kapal sewa daripada kapal milik sendiri sehingga biaya angkut lebih mahal, dari 137 Kapal yang dioperasikan Pertamina, 102 di antaranya disewa dari perusahaan lain.2 Yang lebih aneh bahkan cenderung tidak rasional bahkan bodoh adalah kebijakan Pemerintah melakukan Pemecahan Pertamina (unbandling) menjadi perusahaan-perusahaan kecil. Di Industri Hulu dipecah menjadi PT Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Geothermal, PT Pertamian Drilling Service dan PT PTC. Industri Hilir adalah PT Limited Petral dan PT Patra Niaga. Padahal unbundling ini akan menambah biaya dan memperpanjang rantai pemasaran sehingga harga akhir menjadi mahal. Apalagi tren perusahaan dunia saat ini adalah merger untuk tujuan efesiensi; misalnya Standar oil of New Jersey dan Anglo-American bergabung menjadi Exxon; Standar Oil of New York dan Vaccum Oil menjadi Mobile. Setelah itu Exxon dan Mobile bergabung menjadi Exxon Mobile.

Penutup

Itulah mekanisme agar BBM murah, yaitu kebijakan APBN yang sesuai syariah serta pengelolaan Pertamina yang professional; bebas dari korupsi dan mafia rente. Kalau BBM dijual kepada rakyat berdasarkan harga pokok maka harganya murah. Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan keuangan Pertamina (lihat Tabel 2 diatas), harga pokok produksi BBM sangat rendah yaitu Rp 804 (bahkan bisa lebih rendah dari itu karena biaya cost recovery Pertamina untuk mendapatkan Minyak Mentah lebih tinggi dibandingkan Perusahaan Minyak Lain dan komponen biaya lainnya juga boros). Namun, harganya menjadi mahal ketika Pemerintah menggunakan asumsi harga internasional, misalnya dengan asumsi Harga Minyak Mentah US$ 50 harga pokok BBM menjadi Rp 3.220 dan Rp 5.500 kalau harga minyak mentah internasional US$ 90.

Tabel 2: Harga Pokok Produksi BBM

Sumber: Laporan Keuangan Pertamina (diolah kembali)

Berdasarkan perhitungan tersebut maka harga jual BBM untuk kepentingan konsumsi rakyat sebesar Rp 805, sementara untuk untuk keperluan produksi komersial dalam negeri boleh mengambil keuntungan sewajarnya. Adapun untuk dijual keluar negeri boleh mengambil untung sebesar-besarnya.

Namun, Pemerintah kita memang aneh. Untuk keperluan rakyat sendiri dijual dengan harga yang sangat mahal, tetapi kalau untuk asing dijual dengan harga yang sangat murah. Wallahu a’lam bi ash-shawab. []

Catatan kaki:

1 BPK, Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Tahun 2007 dan 2008 (Semester I) pada Pertamina.

2 Pertamina, Annual Report 2007.

Selasa, September 21, 2010

Roadshow Se Jatim: Seminar “Kiat Menulis Opini di Media Massa” dan Workshop ”Membuat Blog Guru untuk Pendidikan”

Sebentar lagi (akhir Oktober 2010) ada program Untukmu Guruku Jawa Pos 2010 utk guru se-Jatim. Salahsatunya, membuka rubrik dan lomba artikel guru. (Eko Prasetyo, Editor Jawa Pos)

Sudah barang tentu bagi guru yang artikelnya dimuat akan mendapat uang tunai dan sertifikat level regional Jatim. Para juara tahun 2009 lalu berkesempatan dialog langsung dengan Wapres Jusuf Kalla dan penyerahan hadiah motor Honda Blade disaksikan langsung oleh Presiden SBY.

Nah, untuk menyongsong moment tersebut, Eko Prasetyo berkenan berbagi ilmu tentang Kiat Menulis Opini di Media Massa. Dengan acara tersebut diharapkan semakin banyak guru yang siap dan PD untuk turut serta dalam program bergengsi di Jawa Pos tersebut.


Nikmati juga info lengkapnya di http://riijatim.wordpress.com/

Salam,
Gatot Mulyono
hp 081931896280

Jumat, Juli 02, 2010

Pelatihan ICT by Rumah Ilmu Indonesia

Kamis, 1 Juli 2010 sebagai awal saya mengemban amanah dari Rumah Ilmu Indonesia. Saya bertandang ke Blitar, tepatnya SMPN 2 Sutojayan - Blitar untuk melatih para guru.

Pelatihan ICT kali ini diperuntukkan bagi para guru yang telah mendapat voucer pelatihan dari AXIOO. Sedangkan pelatihan tersebut oleh AXIOO dipercayakan kepada Rumah Ilmu Indonesia untuk menggarapnya.

Pelatihan kali ini dimulai lewat 1 jam dari jadwal yang direncanakan (jam 9.00 menjadi 10.00) karena masih harus menunggu kiriman Laptop dari AXIOO. Walau begitu, Alhamdulillah mundurnya waktu tidak mengurangi semangat belajar para guru.

Semangat belajar tersebut tercermin dari waktu yang direncanakan hanya 2 jam ternyata nyaris jam 4 sore pelatihan hari pertama tersebut baru usai.

Peserta yang berjumlah lebih kurang 25 orang mengikuti step by step penjelasan dan praktek dengan antusias dari awal hingga akhir acara.

Sesi yang sangat menarik ketika praktik mengatur spasi, menentukan jenis kertas dan membuat tabel pada program OpenOffice. Banyak gelak tawa mengiringi gayengnya sesi kali ini.

Okay Blitar.... Minggu, 4 Juli 2010 insyaAlloh saya datang lagi untuk sesi berikutnya.

Minggu, April 25, 2010

Logo SMKN 2 Malang

Logo ini udah resmi di rilis di raport sisipan semester genap ini... walau sebenarnya belum ada pemotongan tumpeng untuk peresmian ini :-)

Mungkin dibareng sama acara wisuda Kelas XII atau penerimaan raport. Semoga :D